Judul : Cara Melaporkan Rekening Yang Digunakan Untuk Menipu
link : Cara Melaporkan Rekening Yang Digunakan Untuk Menipu
Cara Melaporkan Rekening Yang Digunakan Untuk Menipu
Pernah ditipu seseorang dengan disuruh mengirim sejumlah uang ke nomor rekening tertentu baik melalui SMS atau dari sosial media ? Laporkan saja.Nah, Kementrian Kominfo membuka situs resmi CEK REKENING.ID, yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.
Rekening yang dilaporkan adalah rekening terkait Tindak Pidana sebagai berikut:
- Penipuan
- Investasi Palsu
- Narkotika dan Obat Terlarang
- Terorisme
- Kejahatan lainnya
- Pelaporan dilakukan secara online dan offline.
- Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.
- Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke call center disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.
- Buka website www.cekrekening.id
- Pilih nama Bank
- Masukkan nomor rekening oknum tersebut.
- Klik "Periksa Rekening"
- Untuk Melaporkan klik "Laporkan Rekening ini"
- Selanjutnya akan ditampilkan form untuk melaporkan penipuan.
- Isi dengan lengkap nama bank, nama pemilik dan no rekening.
- Anda juga bisa memasukkan kronologi dan mengupload bukti bukti yang ada.
Mekanisme Normalisasi Rekening
- Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
- Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
- Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut: • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor
• Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
• Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.
cybercrimes@mail.kominfo.go.id
Demikianlah Artikel Cara Melaporkan Rekening Yang Digunakan Untuk Menipu
Sekianlah artikel Cara Melaporkan Rekening Yang Digunakan Untuk Menipu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.
Saya baru ditipu oleh olshop online
BalasHapussaya tertipu dari pelapak onlime
BalasHapus