Judul : Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online
link : Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online
Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online
Pelanggar hukum tidak hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, oknum penegak hukum pun tidak lepas dari perilaku melanggar hukum. Bahkan seringkali berbagai macam tindak kriminal sering dibacking oleh oknum polisi. Selain itu juga di jalan raya tidak terlepas juga dari perilaku menyimpang para oknum kepolisian ini.
Jika Anda mengetahui, melihat bahkan mengalami sendiri pelanggar hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum sendiri dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, Anda bisa melaporkannya secara online melalui situs PROPRAM POLRI. Jangan khawatir identitas Anda akan dirahasiakan.
Berikut caranya :
Klik Link PROPAM POLRI, atau kunjung situs http://ift.tt/2rdrND0; klik menu layanan Masyarakat > Pengaduan Masyarakat.
Isi identitas Anda dalam kolom identitas pengadu
Isi kronologis kejadian dalam kolom peristiwa yang diadukan
Klik SUBMIT
Demikian Semoga bermanfaat
BACA JUGA : Cara Bayar Tilang Di E-Tilang Pemkab Kediri Melalui Aplikasi Jangka Joyoboyo
Demikianlah Artikel Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online
Sekianlah artikel Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.
0 Response to "Cara Mengadukan Oknum Polisi Ke Propam Polri Secara Online"
Posting Komentar